Beasiswa Mahasiswa Baru
PROGRAM BEASISWA DAN POTONGAN SUMBANGAN PENGEMBANGAN INSTITUSI UNTUK MAHASISWA BARU
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PEKAJANGAN PEKALONGAN
TAHUN AKADEMIK 2025-2026
- Beasiswa KIP-Kuliah
Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Kemendikbud ditujukan untuk membantu calon mahasiswa berpotensi, namun berasal dari keluarga kurang mampu agar bisa meneruskan pendidikan di Perguruan Tinggi. Calon mahasiswa akan diberikan pembebasan biaya pendaftaran, pembebasan biaya kuliah dan bantuan hidup disesuaikan dengan kota tempat mahasiswa belajar. Beasiswa ini ditetapkan sesuai aturan KIP Kuliah Merdeka dari Kemdikbud. - Beasiswa Prestasi Akademik
Beasiswa yang diberikan kepada calon mahasiswa UMPP dengan kriteria :
1. Siswa SMA/SMK/MA sederajat yang sekarang aktif di kelas XII (Lulus tahun 2025)
yang dibuktikan dengan FC Ijasah/Surat Keterangan dari sekolah.
2. Rata-rata nilai raport semester 1-4 minimal 85 akan mendapatkan potongan
Sumbangan Pengembangan Institusi sebesar 20%
3. Peringkat 1 di kelas semester 4 pada sekolah dengan Akreditasi minimal Baik
dibuktikan dengan Surat Keterangan dari sekolah akan mendapatkan potongan
Sumbangan Pengembangan Institusi sebesar 30%
4. Mendapatkan juara 1, 2, 3 Olimpiade Sains Nasional yang diselenggarakan oleh
KEMDIKBUD dan KEMENAG minimal penyelenggaraan di bulan September 2024
akan mendapatkan potongan bebas SPI 100%, SPP tetap dan SPP sks di semester 1
5. Berlaku untuk semua prodi di UMPP Jenjang Diploma Tiga dan Sarjana
6. Berlaku untuk semua gelombang pendaftaran - Beasiswa Prestasi Non Akademik
Beasiswa yang diberikan kepada calon mahasiswa UMPP dengan kriteria :
1. Mendapatkan kejuaraan lomba keolahragaan, lomba seni, pidato/puisi, Tilawatil
Alquran dan kejuaraan lainnya
2. Minimal kejuaraan tingkat Provinsi, baik juara 1,2 dan 3
3. Mendapatkan potongan Sumbangan Pengembangan Institusi 20%
4. Berlaku untuk semua prodi di UMPP Jenjang Diploma Tiga dan Sarjana
5. Berlaku untuk semua gelombang pendaftaran - Beasiswa Tahfidz
1. Hafidz Alquran minimal 10 juz akan mendapatkan potongan Sumbangan
Pengembangan Institusi 20%
2. Hafidz Aquran 30 juz akan mendapatkan beasiswa meliputi SPI, SPP Tetap, dan
SKS di Semester 1.
3. Persyaratan beasiswa tahfidz adalah surat keterangan/ sertifikat hafidz dari
Lembaga yang mempunyai kewenangan, nilai raport semester 1-4, tes hafalan
Al Quran (Oleh Biro Al Islam dan kemuhaamdiyahan UMPP)
4. Untuk beasiswa tahfidz 30 juz ada persyaratan tambahan yaitu membuat essay
mengenai deskripsi diri dan minat calon mahasiswa.
5. Berlaku untuk semua prodi di UMPP Jenjang Diploma Tiga dan Sarjana
6. Berlaku di semua gelombang pendaftaran - Beasiswa Anak Panti Asuhan Yatim Muhammadiyah/Anak Yatim Piatu
1. Beasiswa yang diberikan kepada calon mahasiswa yang dikirim dari panti asuhan
Muhammadiyah Kabupaten dan Kota Pekalongan
2. Menyertakan surat kematian orang tua bagi yang orangtuanya sudah
meninggal
3. Menyertakan surat pengantar dari PAY setempat
4. Mendapatkan beasiswa meliputi SPI, SPP Tetap, dan SKS Semester
selama kuliah pada program Diploma Tiga (3 tahun) atau Sarjana (4 tahun)
5. Berlaku untuk semua Prodi kecuali prodi Sarjana Kebidanan, Sarjana
Keperawatan, Sarjana Farmasi dan Sarjana Fisioterapi dan Prodi Profesi
6. Berlaku di gelombang 1 - Beasiswa Kader Muhammadiyah
Beasiswa kader diberikan kepada siswa aktif dalam kepengurusan Organisasi Pelajar Muhammadiyah (IPM), Tapak Suci, Hizbul Wathan yang dibuktikan dengan surat keputusan kepengurusan organisasi. Syarat-syarat untuk beasiswa kader adalah:
1. Siswa SMA/SMK/MA sederajat yang sekarang aktif di kelas XII (Lulus
tahun 2025) yang dibuktikan dengan FC SK Kepengurusan Organisasi
2. Mendapatkan potongan Sumbangan Pengembangan Institusi sebesar 40%.
3. Dibuktikan dengan Surat keterangan kepengurusan organisasi
4. Berlaku untuk semua Prodi Jenjang Diploma Tiga dan Sarjana
5. Berlaku di gelombang 1 - Beasiswa Amal Usaha Muhammadiyah (AUM)
Beasiswa untuk calon mahasiswa yang orangtua bekerja di Amal Usaha Muhammadiyah. Syarat-syarat untuk beasiswa AUM adalah :
1. Mendapatkan potongan Sumbangan Pengembangan Institusi sebesar 20%.
2. Surat Keterangan bekerja di institusi Amal Usaha Muhammadiyah dari Pimpinan
AUM
3. Berlaku untuk semua Prodi Jenjang Diploma Tiga dan Sarjana
4. Berlaku di gelombang 1 - Beasiswa Pengurus Muhammadiyah/ORTOM
Beasiswa untuk calon mahasiswa yang orang tuanya merupakan Pengurus Muhammadiyah/ ORTOM . Syarat-syarat adalah :
1. Mendapatkan potongan Sumbangan Pengembangan Institusi
sebesar 20%.
2. Surat Keputusan orang tua sebagai Pengurus Muhammadiyah/ ORTOM
3. Berlaku untuk semua tingkatan (dari Tingkat Ranting sampai Tingkat Pusat)
4. Berlaku untuk semua Prodi Jenjang Diploma Tiga dan Sarjana
5. Berlaku di gelombang 1 - Beasiswa untuk Siswa Lulusan Sekolah Muhammadiyah
1. Siswa SMA/SMK/MA sederajat yang sekarang aktif di kelas XII
(Lulus tahun 2025) yang dibuktikan dengan FC Ijasah/Surat Keterangan dari sekolah.
2. Mendapatkan potongan Sumbangan Pengembangan Institusi sebesar 10%.
3. Berlaku untuk SMA/SMK/MA Muhammadiyah di Wilayah Karisidenan Pekalongan
4. Berlaku untuk semua Prodi Jenjang Diploma Tiga dan Sarjana
5. Berlaku di gelombang 1 - Beasiswa Saudara Kandung
1. Potongan SPI 30% bagi calon mahasiswa yang saudara kandungnya masih
berstatus mahasiswa aktif di UMPP
2. Dibuktikan dengan kartu mahasiswa dan Kartu keluarga (KK)
3. Berlaku untuk semua prodi jenjang Diploma Tiga dan Sarjana
4. Berlaku di semua gelombang pendaftaran - Beasiswa Saudara Kembar
1. Beasiswa ini berlaku bagi mereka yang memiliki saudara kembar
2. Potongan SPI 30% bagi kedua calon mahasiswa kembar
3. Dibuktikan dengan akta kelahiran dan Kartu Keluarga
4. Berlaku untuk semua prodi Diploma Tiga dan Sarjana
5. Berlaku di semua gelombang pendaftaran - Beasiswa Dosen dan Karyawan UMPP
1. Potongan biaya 50% SPI dan bebas SPP tetap setiap semester untuk anak
kandung dan suami/istri dari dosen tetap/karyawan tetap.
2. Potongan biaya untuk karyawan tetap yang melanjutkan studi di prodi
yang ada di UMPP dengan memberikan sumbangan 50% dari total biaya
kuliah (50% biaya SPI, 50% biaya SPP dan 50% biaya SKS pada awal
masuk dan semester selanjutnya) dengan syarat IP minimal 3,00.
3. Potongan biaya untuk karyawan tidak tetap yang melanjutkan studi di
prodi yang ada di UMPP dengan memberikan sumbangan 25% dari total
biaya kuliah (25% biaya SPI, 25% biaya SPP dan 25% biaya SKS pada
awal masuk dan semester selanjutnya) dengan syarat IP minimal 3,00
4. Berlaku untuk semua prodi Diploma Tiga dan Sarjana
5. Berlaku di gelombang 1
Syarat dan ketentuan :
Program beasiswa mahasiswa baru ini tidak berlaku untuk program studi profesi dan Program Mahasiswa Bantuan Khusus (MaBaKu)